Whistleblowing System (WBS)
30 September 2025 |
Administrator
Whistleblowing System (WBS) adalah sarana penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, silahkan melapor ke Inspektorat Kabupaten Wonosobo melalui Aplikasi Whistleblowing (WBS). Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut. Adapun Kriteria Pengaduan WBS harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Apa, Siapa, Dimana, Kapan, Bagaimana, dan Bukti Dukung.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai WHISTLEBLOWER. Pemerintah Kabupaten Wonosobo sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.
lebih lanjut langsung saja klik link berikut:
https://whistleblowing.wonosobokab.go.id/