Memuat Portal

Sistem Kecamatan Sapuran

Harap tunggu, kami menyiapkan data terbaru untuk Anda.

Status Aktif

Menghubungkan layanan digital

Sambutan

Selamat Datang di Website Kecamatan Sapuran

19 Oktober 2026 Administrator

LINDUNGI DATA PRIBADI (5).png

Dokumentasi Pembinaan Pernikahan Kurang Umur

Kecamatan Sapuran Bersama Balai Penyuluhan KB dan KUA Berikan Pembinaan kepada Calon Pengantin dari Desa Jolontoro

SAPURAN, Senin, 19 Oktober 2026 — Pemerintah Kecamatan Sapuran melalui Kasi Sosial bersama Kepala Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Sapuran dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sapuran memberikan pembinaan kepada calon pengantin dari Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, yang mengajukan permohonan persetujuan pernikahan pada usia di bawah ketentuan umur perkawinan.

Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada calon pengantin mengenai kesiapan membangun kehidupan berumah tangga, termasuk aspek fisik, mental, kesehatan reproduksi, tanggung jawab keluarga, serta konsekuensi yang perlu dipahami sebelum memasuki jenjang perkawinan.

Dalam pembinaan tersebut, pihak Kecamatan Sapuran, Balai Penyuluhan KB, dan KUA memberikan penjelasan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat membantu calon pengantin memahami pentingnya kesiapan berkeluarga serta ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas minimum usia perkawinan bagi pria dan wanita adalah 19 tahun. Dalam hal terdapat penyimpangan terhadap ketentuan umur tersebut, orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat mengajukan permohonan dispensasi kawin kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak dan disertai bukti-bukti pendukung yang cukup, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sapuran berharap calon pengantin memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai kesiapan perkawinan, perlindungan anak, kesehatan reproduksi, serta pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.

Pemerintah Kecamatan Sapuran akan terus mendukung koordinasi lintas sektor dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga berkualitas dan mendukung program Sapuran Mapan (Maju, Aman, Produktif, Adaptif, Nyaman).

Bagikan Artikel

Komentar

Diskusi & tanggapan

Belum ada komentar.

Kolom Komentar

Tinggalkan pesan